Ini bukanlah sebuah surat terbuka bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih republik ini. Ini merupakan penjelasan atas beberapa pandangan yang telah dikemukakan dilinimassa sebagai respon dari berkembangnya pandangan politik di media sosial. Catatan ini juga sebagai sebuah respon terhadap berkembangnya polling menteri yang dilakukan oleh @Jokowi_Ina melalui Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) maupun oleh @KabinetJokowi. Proses yang berjalan saat ini, seperti melakukan lompatan, untuk kemudian menjaring dan menggiring pandangan publik, bahwa struktur kabinet telah selesai dilakukan.
Marilah membaca ulang konstitusi negeri ini. Ada beberapa hal yang menarik, untuk kemudian bisa diwujudkan dalam kabinet Revolusi Mental kali ini. Bukanlah semata karena memang konstitusi ini menjadi bagian penting dalam bernegara, namun karena telah terlalu banyak peraturan perundang-undangan yang menjauhkan diri dari konstitusi.
Agenda Perubahan Sosial Indonesia
Setidaknya ada dua agenda penting dalam menguatkan bangsa ini dari aspek sosial, yang pertama terkait dengan solidaritas dan mengelola keberagaman, dan yang kedua adalah terkait penguatan karakteristik, pengetahuan dan keahlian warga. Untuk mencapai keduanya, dibutuhkan kementerian yang tepat untuk mengelolanya.
Yang pertama adalah Kementerian Sosial dan Kementerian Agama sudah waktunya untuk digabungkan, sehingga menjadi Kementerian Pengelola Keberagaman ataupun dengan nama lain yang serupa. Tugas pokok kementerian ini adalah melakukan penguatan dalam komunitas sosial, budaya, keyakinan dan keagamaan, serta menguatkan jembatan keberagaman antar komunitas. Selain itu, kementerian ini juga bertugas untuk memberikan pengakuan terhadap keberagaman komunitas-komunitas tersebut. Tugas tambahan selanjutnya adalah memastikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok fakir miskin dan anak terlantar, yang berdasarkan mandat konstitusi harus dipelihara oleh Negara.
Kedua, terkait penguatan karakteristik, pengetahuan dan keahlian, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini harus kembali berfokus pada Kementerian Pendidikan, yang tugas awalnya adalah melakukan revisi Kurikulum 2013, penghapusan ujian nasional sebagai syarat kelulusan, serta melakukan penataan ulang sistem pendidikan nasional melalui perubahan perundang-undangan pendidikan. Kementerian Riset dan Teknologi masih diperlukan dengan menjadi Kementerian Pengembangan Teknologi Kerakyatan, namun keberadaan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dimasukkan ke dalam struktur kementerian. Fokus kementerian akan lebih banyak pada pengembangan teknologi pertanian dan kemaritiman, serta beberapa teknologi pendukungnya, yang dapat meliputi teknologi kedaulatan, dan teknologi informasi.
Agenda Perubahan Ekonomi Indonesia
Ekonomi kerakyatan merupakan agenda utama konstitusi. Sejak lama, sistem ekonomi kerakyatan telah gagal diterapkan di Indonesia. Gerakan Koperasi, yang sejatinya dapat menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan, malah dijadikan 'bancakan' oleh rezim Soeharto, sehingga ketidakpercayaan banyak pihak semakin menguat pada koperasi sebagai pondasi kelembagaan ekonomi bangsa.
Sementara, konstitusi juga memberikan amanat yang serupa dengan menempatkan cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, agar dikelola oleh Negara. Pengelolaan oleh Negara, bukanlah dilakukan oleh pemerintah semata, namun dalam wujud yang lebih kolektif, dimana warga terdampak, dan pengelola kawasan, termasuk didalam unit pengelolanya.
Apa saja yang termasuk dalam cabang-cabang produksi yang dimaksudkan oleh Konstitusi, bisa saja menjadi perdebatan. Namun sewajarnya, air, energi dan sumber-sumbernya, hutan, serta mineral termasuk ke dalamnya. Model Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), yang tak lebih pada perusahaan privat yang seolah dimiliki oleh Negara, menjadi sebuah hal yang penting untuk dirombak secara keseluruhan. Komisaris BUMN/D bukanlah lagi orang-orang yang ditunjuk secara sepihak oleh Pemerintah dan Parlemen, namun juga harus memberikan afirmasi kepada kelompok-kelompok yang dihilangkan hak dan memperoleh impak atas proses produksi yang terjadi.
Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sebagai Presiden dan Wakil Presiden pilihan rakyat, yang dimulai dengan gerakan rakyat, bukan sekedar kepartaian, diharapkan mampu untuk menghidupkan lagi roh koperasi sebagai pondasi perekonomian rakyat. Koperasi menjadi bagian utama dalam kelembagaan ekonomi secara kolektif di tingkat warga, dan juga dibangun dan dikuatkan posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai kelembagaan ekonomi di tingkat kampung/desa. Sementara di tingkat yang lebih tinggi, bilamana diperlukan, dibentuk BUMD/N yang proses pengambilan keputusannya tidak dikuasai oleh Pemerintah dan parlemen semata.
Sebagai jembatan bagi pembangunan dan penguatan kelembagaan ekonomi ini, diperlukan kementerian yang juga tepat dengan struktur yang lebih padat dan ramping, serta dikelola oleh orang yang tepat. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Kementerian BUMN, sudah sepatutnya digabungkan, sehingga menjadi Kementeriaan Ekonomi Kerakyatan atau dapat menggunakan nama lain Kementerian Koperasi dan Badan Usaha Milik Negara, yang didalamnya melingkupi tindakan penguatan bagi Koperasi, Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara.
Dalam mengelola kekayaan alam yang ada saat ini, sudah saatnya terminologi sumberdaya alam digantikan dengan kekayaan alam. Pemaknaan sumberdaya alam, telah dengan serta merta diikuti dengan upaya pengurasan kekayaan alam hingga tetes terakhir. Kekayaan alam sudah sepatutnya dikelola, dengan menyimpan sebagian, dan memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan bangsa dalam jangka yang panjang.
Dalam hal ini, sudah menjadi penting untuk menggabungkan Kementerian Sektoral Sumberdaya Alam, seperti Kementerian Pertanian (khususnya Perkebunan), Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjadi satu Kementerian Pengelolaan Kekayaan Alam, ataupun dapat dengan penyebutan Kementerian Agraria. Kementerian ini lebih berfokus pada penguatan pemanfaatan kekayaan alam secara lebih efisien dan memberikan hasil lebih pada warga.
Dalam menopang pencapaian cita-cita swasembada pangan, maka Kementerian Pertanian harus diubah menjadi Kementerian Pangan, agar pemaknaan pertanian dapat menjadi semakin luas, tak sekedar pada pangan versi Jawa, namun juga pangan-pangan yang ada di kepulauan lain di Indonesia.
Kementerian ini juga ditopang oleh Kementerian Perlindungan Alam, yang saat ini merupakan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan memperluas fungsinya hingga melingkupi pengelolaan kawasan lindung dan konservasi, serta perlindungan kesejahteraan satwa. Sementara, untuk memperkuat basis pengelolaan kekayaan alam, dibutuhkan kementerian lain, sebagai pengganti Badan Pertanahan Nasional, yaitu Kementerian Penataan Ruang, Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Nasional., yang juga melingkupi hingga administrasi pertanahan dan perencanaan-pengawasan pembangunan.
Kementerian Koordinator Perekonomian sudah menjadi tidak dibutuhkan dalam struktur kabinet masa depan. Pengurusan moneter dikelola oleh Kementerian Keuangan, sementara Kementerian ekonomi lainnya sudah tidak butuh dikoordinatori oleh satu kementerian khusus, karena dapat dikoordinatori langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Agenda Penguatan Pondasi
Terdapat setidaknya dua hal yang penting untuk dibangun strukturnya di dalam kabinet, yaitu Kementerian Perdesaan dan Kementerian Kemaritiman. Visi Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang berulang kali diungkapkan pada publik adalah membangun maritim nusantara dan juga membangun dari kampung/desa. Ini menjadikan kedua kementerian ini menjadi bagian penting dalam menopang pencapaian visi bangsa ini.
Dengan telah berlakunya UU Desa, maka perlu ada penguatan bagi kelembagaan desa secara khusus, setidaknya dalam lima tahun pertama. Namun bisa jadi tidak terbatas pada waktu tersebut, bilamana kemudian pemimpin selanjutnya tetap menempatkan desa/kampung sebagai centrum bagi penguatan bangsa ini. Kementerian Perdesaan ditugaskan untuk menguatkan kelembagaan desa, kapasitas desa, infrastruktur desa, serta menguatkan jaringan antar desa.
Kementerian Kemaritiman menjadi penting untuk memberikan kekhususan perhatian pada pembangunan kelautan nusantara. Kementerian ini bukan semata menggantikan fungsi Kementerian Perikanan dan Kelautan, namun lebih jauh dari itu, Kementerian ini juga mempersiapkan infrastruktur, kelembagaan, dan kapasitas pengelola maritim.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dibangun secara terpisah. Kementerian Perindustrian diubah menjadi Kementerian Industri Kreatif Nasional, yang tidak hanya sebatas pada pengembangan industri dasar, hingga pada pengembangan industri kreatif. Kementerian Perdagangan ini difungsikan bukan hanya sebagai perdagangan barang, namun juga perdagangan jasa, hingga pada promosi wisata yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi tidak dibutuhkan lagi.
Kementerian Pemuda dan Olahraga pun sudah selayaknya menghapuskan bagian kepemudaannya, karena sejatinya pemuda sudah mampu menggalau dengan sendirinya, sehingga tak perlu kementerian khusus, hanya dibutuhkan Kementerian Kesehatan di masa datang, yang didalamnya termasuk keolahragaan. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Kementerian Perumahan Rakyat pun harus dihapuskan, karena ini menjadi sangat jauh dari harapan warga. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi Kementerian Infrastruktur, termasuk infrastruktur transportasi, komunikasi, dan internet. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kementerian Perburuhan.
Kabinet itu mungkin Ramping
Presiden dan Wakil Presiden terpilih tentunya sedang menghadapi beragam pandangan tentang bagaimana kabinetnya dibangun. Pun terhadap struktur kabinet, walaupun berbagai partai pendukung telah menyatakan tidak akan menawarkan calon menteri pada mereka. Namun, menjadi penting bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk mendiskusikan struktur kabinet kepada warga, bukan semata menawarkan penggalian nama dari warga secara terbuka.
Perubahan cepat ataupun revolusi mental baru akan mampu tercapai bila telah memiliki struktur kabinet yang tepat, dengan selanjutnya ditempati oleh orang yang tepat pula. Joko Widodo dan Jusuf Kalla pasti akan mampu untuk merancang dengan tepat formasi dan personil kabinetnya. Semoga saja ini benar dan akan terwujudkan sebuah percepatan perubahan bagi negeri ini. Salam jari-jari!
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2014. @Jokowi_do2 dan @Pak_JK , Bangunlah Kabinet Ramping. http://timpakul.web.id/jokowi_do2-dan-pak_jk-bangunlah-kabinet-ramping.html (dikutip tanggal 6 August 2014)
-- timpakul.web.id - @timpakul